Daerah

Dua Oknum Wartawan di Bogor Peras Perangkat Desa, Minta Uang Rp50 Juta

×

Dua Oknum Wartawan di Bogor Peras Perangkat Desa, Minta Uang Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini
Pemerasan
Ilustrasi pemerasan. (Foto: Br. Sitorus).

JABARNEWS | BOGOR – Polisi menangkap dua oknum wartawan berinisial AY (50) dan Z (37) karena diduga melakukan pemerasan kepada perangkat Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Suprianto mengatakan, kedua pria yang mengaku wartawan itu ditangkap karena diduga meminta uang sebesar Rp50 juta kepada perangkat desa yang terdiri dari sejumlah ketua RT dan RW di Desa Sibanteng.

Baca Juga:  Mantan Dirut PJT II Ditahan KPK

“Mereka berdua ini meminta unag sebesar Rp 50 juta kepada RT dan RW di Desa Sibanteng,” kata Agus dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga:  Polda Jabar Siapkan Sejumlah Sekenario Untuk Antisipasi Kemacetan di Gt Cileunyi

Dari keterangan kepolisian, kedua pelaku mengaku sebagai wartawan dari media yang berbeda. Keduanya berdomisili di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Kota Bandung Umumkan Pimpinan dan Anggota Pansus 4 Raperda

Menurut Agus, oknum yang mengaku sebagai wartawan melakukan pemerasan sebagai ganti agar tidak menayangkan video dugaan praktik pungutan liar dana bantuan sosial program pemerintah untuk warga.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23