Dia menerankan, alasan anggotanya menembak karena Kedua pelaku yakni EJ (51) dan SY (54) sempat mengacungkan senjata api kepada petugas.
“Karena pelaku membahayakan, kami lakukan tindakan tegas terukur kepada kaki para pelaku,” ujarnya.
Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku langsung diamankan oleh petugas kepolisian.
“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian sebanyak 21 kali di wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung,” katanya melansir dari suarajabar.id.
Kedua pelaku juga merupakan residivis dan pernah diamankan oleh Polrestabes Bandung, Polres Lampung dan sekarang oleh Polresta Bandung.