Dua Residivis Dihadiahi Timah Panas Saat Rampok Rumah di Bojongsoang Bandung

Ilustrasi ditembak. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki dua orang residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan di Perum Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Yana Mulyana Siap Bantu Bonek Selama Berada di Kota Bandung

Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya memberikan hadiah timah panas saat kedua residivis itu melancarkan aksi perampokannya pada Kamis (30/7/2022) lalu.

Baca Juga:  Bikin Onar dan Resahkan Masyarakat, Tujuh Anggota XTC di Garut Diamankan Polisi

“Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan di Bojongsoang,” ujarnya, Senin (4/7/2022).

Pihaknya mendapatkan laporan adanya aksi perampokan, kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Dari Cianjur ke Bandung Jadi Pencuri Mobil, Empat Pria Ini Kini Meringkuk di Tahanan

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan pelaku ini sedang beraksi,” katanya.