JABARNEWS | BANDUNG – Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki dua orang residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan di Perum Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya memberikan hadiah timah panas saat kedua residivis itu melancarkan aksi perampokannya pada Kamis (30/7/2022) lalu.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan di Bojongsoang,” ujarnya, Senin (4/7/2022).
Pihaknya mendapatkan laporan adanya aksi perampokan, kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan pelaku ini sedang beraksi,” katanya.