Dua Residivis Dihadiahi Timah Panas Saat Rampok Rumah di Bojongsoang Bandung

Ilustrasi ditembak. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki dua orang residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan di Perum Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pabrik Sabu Rumahan di Ciwidey Bandung

Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pihaknya memberikan hadiah timah panas saat kedua residivis itu melancarkan aksi perampokannya pada Kamis (30/7/2022) lalu.

Baca Juga:  Niat Pesta Miras Setelah Kelulusan, Polsek Cikancung Amankan 10 Liter Tuak

“Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan di Bojongsoang,” ujarnya, Senin (4/7/2022).

Pihaknya mendapatkan laporan adanya aksi perampokan, kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Rumah Warga di Ciamis Terbakar Gara-gara Anak Main Korek Api

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan pelaku ini sedang beraksi,” katanya.