Duh! Driver Ojek di Medan Cabuli Pelajar di Atas Motor, Begini Aksinya

Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan pelajar. (Foto: Ist/Net).

Tidak terima atas perlakuan itu, korban akhirnya minta turun dari motor dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Lalu kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga:  Demi Beli Sabu, Seorang Pria di Medan Nekat Curi Besi Truk

“Adanya laporan kasus pencabulan, personel langsung bergerak melakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya,” bilang dia.

Kata Fathir, atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga:  Dua Pria Ditangkap Petugas Polres Purwakarta Karena Miliki Barang Ini

“Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara,” tutupnya. (Mad)