Ini Kronologi Terjadinya Pencabulan Gadis Dibawah Umur di Purwakarta

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Remaja tanggun tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Purwakarta

Kepala Polres Purwakarta, Suhardi Hery Haryanto mengatakan lokasi pencabulan ini di rumah pelaku

“Setelah tiba di rumah pelaku, ibu pelaku menyuruh korban menginap di rumahnya karena sudah malam.”

“Sekitar pukul 04.15 WIB, pelaku membangunkan korban. Di situ, pelaku menjalankan aksinya.” dalam keterangan tertulis pada 2 April 2022.

Pelaku memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya, jika tidak korban tidak akan dibawa pulang.