Duh! Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Karawang Meningkat Selama 2023

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang mencatat bahwa penanganan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan kasus yang terjadi pada 2022.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Meningkat, Pelajar Luar Purwakarta Belajar Ilmu Keramik

Pada tahun 2022, lanjut dia, kasus narkoba yang ditangani Satnarkoba Polres Karawang sebanyak 118 perkara. Kemudian pada tahun 2023 meningkat menjadi 140 perkara yang ditangani.

Baca Juga:  Wisuda 1.500 Santri, Ridwan Kamil Sebut Wujud Generasi Qur'ani di Jabar

“Kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai sekitar 15,74 persen,” kata Wirdhanto dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:  Dihujat Warganet, Lilis Karlina Langsung Menonaktifkan Kolom Komentar Instagramnya

“Untuk penanganan penyelesaian perkara kasus penyalahgunaan narkoba juga meningkat 11,62 persen dibanding tahun sebelumnya,” tambahnya.