Daerah

Edarkan Narkoba di Sekolah Dasar, Polisi Tangkap Seorang Pria di Asahan

×

Edarkan Narkoba di Sekolah Dasar, Polisi Tangkap Seorang Pria di Asahan

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba di Asahan, Doli ditangkap polisi. (Foto: Humas Polres Asahan).

JABARNEWS I ASAHAN – Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial Doli (29) ditangkap polisi di Dusun 3, Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Sate Maranggi Ajiiib Tambah Daftar Kuliner di Purwakarta

Kasie Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka Doli ditangkap atas kasus peredaran narkoba jenis sabu di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Komite Sekolah Minta Oknum Guru SD Ciamis Dalam Video Asusila Dipindahkan

“Dari tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11 paket seberat 1,82 gram,” katanya, Sabtu 25 Desember 2021.

Dia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di sekitar sekolah dasar di Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga:  Masifkan Program Bela Negara, Kodam III Siliwangi Gandeng Disdik dan Ratusan Sekolah Dasar di Kota Bandung

“Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka dan barang bukti,” terang Charles.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan