Edarkan Narkoba di Sekolah Dasar, Polisi Tangkap Seorang Pria di Asahan

Pengedar narkoba di Asahan, Doli ditangkap polisi. (Foto: Humas Polres Asahan).

JABARNEWS I ASAHAN – Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial Doli (29) ditangkap polisi di Dusun 3, Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Puluhan Sekoah di Kota Bandung Ujicoba Kurikulum Baru

Kasie Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka Doli ditangkap atas kasus peredaran narkoba jenis sabu di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Universitas Langlangbuana Dorong UMKM Di Jatiluhur Garap Produk Olahan Ikan

“Dari tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11 paket seberat 1,82 gram,” katanya, Sabtu 25 Desember 2021.

Dia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di sekitar sekolah dasar di Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga:  Waduh! Remaja di Asahan Nekat Beli Motor Pakai Uang Mainan

“Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka dan barang bukti,” terang Charles.