Daerah

Edarkan Narkoba di Sekolah Dasar, Polisi Tangkap Seorang Pria di Asahan

×

Edarkan Narkoba di Sekolah Dasar, Polisi Tangkap Seorang Pria di Asahan

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba di Asahan, Doli ditangkap polisi. (Foto: Humas Polres Asahan).

JABARNEWS I ASAHAN – Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial Doli (29) ditangkap polisi di Dusun 3, Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Sekolah Dasar Minim Pendaftar Baru, PPDB Online di Kota Bandung Kembali Dibuka

Kasie Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka Doli ditangkap atas kasus peredaran narkoba jenis sabu di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tetapkan UMK 2024 Kabupaten dan Kota, Lihat Rinciannya Disini

“Dari tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11 paket seberat 1,82 gram,” katanya, Sabtu 25 Desember 2021.

Dia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di sekitar sekolah dasar di Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga:  Bocah Perempuan 8 Tahun di Asahan Jadi Korban Penyekapan, Seorang Pelaku Berhasil Ditangkap

“Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka dan barang bukti,” terang Charles.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan