JABARNEWS I SIMALUNGUN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Simalungun berinisial FI alias Lembeng (26) ditangkap saat berada di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan pihaknya melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba yang akan melakukan transaksi di Jalan Asahan, Gang Veteran.
“Personil menangkap tersangka sedang menunggu pembeli di sebuah rumah di Jalan Asahan,” Jumat (7/4/2023).
Dijelaskannya, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukannya. Atas laporan itu polisi berhasil menangkap tersangka di Jalan Asahan.
Baca Juga: Meski Tak Terdampak Ransomware, Bey Machmudin Minta Keamanan Data Pemprov Jabar Diperkuat
“Dari tersangka disita 3 paket sabu seberat 3,04 gram dan ganja seberat 1,66 gram,” papar Ronald.