Daerah

Edarkan Narkoba, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

×

Edarkan Narkoba, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Simalungun berinisial FI alias Lembeng (26) ditangkap saat berada di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Polisi Sigap Bantu Pemudik di Purwakarta: Ban Bocor hingga Mogok, Langsung Ditangani!

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan pihaknya melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba yang akan melakukan transaksi di Jalan Asahan, Gang Veteran.

“Personil menangkap tersangka sedang menunggu pembeli di sebuah rumah di Jalan Asahan,” Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:  BMKG: Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 3,8 Baru Saja Guncang Pangandaran

Dijelaskannya, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukannya. Atas laporan itu polisi berhasil menangkap tersangka di Jalan Asahan.

Baca Juga:  Geram Terus Disenggol Akun Gosip, Ivan Gunawan Siap Laporkan ke Polisi

“Dari tersangka disita 3 paket sabu seberat 3,04 gram dan ganja seberat 1,66 gram,” papar Ronald.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2