Daerah

Edarkan Narkoba, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

×

Edarkan Narkoba, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Simalungun berinisial FI alias Lembeng (26) ditangkap saat berada di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Jabar Puji Penanganan Stunting dan ODF di Kota Bandung

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan pihaknya melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba yang akan melakukan transaksi di Jalan Asahan, Gang Veteran.

“Personil menangkap tersangka sedang menunggu pembeli di sebuah rumah di Jalan Asahan,” Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:  RSIA Asri Bantah Tahan Pasien Karena Masalah Biaya Perawatan

Dijelaskannya, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukannya. Atas laporan itu polisi berhasil menangkap tersangka di Jalan Asahan.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan Paskibraka Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan Sampaikan Ini

“Dari tersangka disita 3 paket sabu seberat 3,04 gram dan ganja seberat 1,66 gram,” papar Ronald.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2