Edarkan Sabu, Dua Orang Warga di Medan Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu
Pengedar sabu ditangkap Polsek Parapat. (Foto: Istimewa).

Silalahi menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 8,26 gram dan ganja seberat 12,53 gram. Dari pengakuan tersangka O, sabu dipasok dari seorang pria asal Porsea.

Baca Juga:  Sekolah di Kota Cirebon Belum Terapkan PTM 100 Persen

“O mengakui, pemasok sabu dari Porsea, sedangkan DR mendapatkan sabu dari seorang bandar di jalan M Joni Medan,” terangnya.

Menurut Silalahi, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu dan ganja yang disita dari kedua tersangka.

Baca Juga:  Jual Narkoba ke Polisi, Dua Pengedar Asal Binjai Ditangkap

“Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News