Daerah

Eksepsi Ditolak, Pengamat: Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik

×

Eksepsi Ditolak, Pengamat: Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Pemerhati politik dan hukum Miftahul Adib menilai kasus yang menjerat Ade Yasin kental dengan dugaan aroma tekanan politik. Adib menafsirkan seharusnya Majelis Hakim Tipikor bisa melihat secara jelas dan nyata kasus.

Pendiri Kajian Politik Nasional (KPN) ini menilai, hakim dan jaksa tidak hanya melihat satu sisi saja. “Ke depan dalam sidang-sidang selanjutnya harus bisa melihat kasus secara jelas dan fakta,” tegasnya.

Baca Juga:  Sosok Asmawa Tosepu, Pj Bupati Bogor Pengganti Iwan Setiawan

Diketahui, Hakim Tipikor Bandung menolak eksepsi yang diajukan Bupati Bogor non aktif Ade Yasin. Hakim Tipikor menilai surat dakwaan batal demi hukum dan dinyatakan tidak dapat diterima.

Baca Juga:  Tak Ingin PPDB 2024 Kembali Ricuh, Komisi IV Minta Disdik Kota Bogor Lakukan Ini

Dalam putusan sela terhadap eksepsinya, Ketua Majelis Hakim Tipikor Bandung Hera Kartiningsih menyebutkan, jika dakwaan yang disusun oleh JPU KPK terhadap Ade Yasin sudah cemat, jelas dan lengkap.

Baca Juga:  Sukabumi Dikepung 1.488 Bencana Sepanjang 2024, Rekor Terburuk dalam Beberapa Tahun

“Surat dakwaan batal demi hukum dinyatakan tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih saat membacakan putusan sela dalam sidang dugaan korupsi atau suap yang dilakkan Ade Yasin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martainata, Senin (1/8/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan