Daerah

Ema Sumarna Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar Ketertiban di Kota Bandung

×

Ema Sumarna Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar Ketertiban di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

Ema mengatakan, kesadaran masyarakat menjadi hal utama bagi ketertiban umum. Karena perangkat hukum, sanksi dan regulasi hanya menjadi alat untuk tegaknya peraturan tersebut.

Baca Juga:  Jalur Afirmasi JFLS 2024 Dibatalkan, Bey Machmudin Kritik Kurangnya Transparansi

“Jangan sampai selalu berhadapan dan bertentangan dengan regulasi,” kata Ema.

Untuk diketahui, Satpol PP Kota Bandung menindak pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Raya Al Jabbar. kedelapan terdakwa telah disidang di Kantor Kecamatan Gedebage. Delapan orang tersebut didakwa karena melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

Baca Juga:  Flyover Kopo di Kota Bandung Ditargetkan Rampung akhir April 2022

Operasi Yustisi yang digelar Satpol PP Kota Bandung ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan rasa nyaman bagi pengunjung Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung. (Red)

Baca Juga:  Pabrik Briket di Tasikmalaya Terbakar, Asap Keluar dari Ruang Oven
Pages ( 2 of 2 ): 1 2