Enak Cari Uang, Pria di Tebing Tinggi Ketagihan Jadi Pengedar Narkoba

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

Ditambahkannya, polisi masih melakukan pengembangan atas pemasok narkoba yang ditemukan dari tersangka Poat. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Wakapolri Sebut Kasus Novel Ada Kemajuan

“Pasal yang dipersangkakan, Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (mad).

Baca Juga:  Ratusan Pemudik Dilepas Kapolres Karawang, Dua Daerah Ini yang Dituju