Entin & Luthfi Ambil Formulir Balon Kepala Daerah Ke Partai NasDem Purwakarta

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Setelah secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah, dihari pertama, 2 Balon Kepala Daerah langsung mengambil formulir pendaftaran ke DPD Partai Nasdem Purwakarta.

Yaitu, Asda II Setda Kabupaten Purwakarta Entin Setiawati dan Ketua DPC LSM Kompak Purwakarta Luthfi Bamala.

Entin mengatakan pengambilan formulir pendaftaran Balon Kepala Daerah tersebut merupakan bukti bahwa ia tidak main-main dan siap bersaing dengan kandidat lainnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Terbaik, Bidang Penataan Ruang Daerah

“Keputusan maju ini berkat dorongan dari suami yang juga kader Partai NasDem. Jika dipercaya masyarakat saya siap membangun Purwakarta,” ujar Entin, Kamis (03/08/2017).

Sementara itu, Ketua DPC LSM Kompak Luthfi Bamala mengungkapkan sebelumnya ia juga telah melakukan komunikasi politik dan mengambil formulir di beberapa partai lainnya.

Pengambilan formulir ke DPD Partai NasDem ini untuk mempertegas bahwa dirinya tidak main-main untuk maju di Pilkada Purwakarta tahun 2018 mendatang.

Baca Juga:  HUT RI ke-77, Ridwan Kamil: Momentum Kebangkitan Indonesia Jadi Negara Adidaya

“Ini bukti keseriusan saya untuk mencalonkan diri dengan niat membangun Kabupaten Purwakarta dan membantu masyarakat,” tegasnya.

Luthfi berharap, dalam tahapan hingga pelaksanaan Pilkada Purwakarta semua calon kepala daerah menunjukan politik santun dan bermartabat. Sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Terkait pendaftaran yang sudah saya lakukan, semuanya saya serahkan kepada partai. Apapun hasilnya nanti akan saya terima,” tutur Luthfi.

Baca Juga:  Hadiri "Seba Nagri", Tokoh Desa se-Jabar Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur

Selain itu, Ketua DPD Partai NasDem Purwakarta Astri Novita Sari menjelaskan, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran Balon Kepala Daerah di partainya hanya berlangsung selama 14 hari.

“Perlu digaris bawahi , pendaftaran Balon Kepala Daerah di Partai NasDem tanpa mahar alias gratis,” ujarnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat