Every Body Happy: Korupsi Bandung Smart City, Kadishub dapat Jatah Uang Buat Lebaran

Yana Mulyana
Para tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. (Foto: CNN).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan akan mendapatkan uang suap proyek Bandung Smart City sebagai persiapan lebaran tahun ini.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Dadang Darmawan alias DD merupakan satu dari enam tersangka dugaan korupsi yang juga menjerat Yana Mulyana selaku Walikota Bandung saat ini.

Baca Juga:  Tarif Parkir di Kota Bandung Bakal Naik per 1 Januari 2022, Ini Besarannya

Selain Yana dan DD, ada pula KR, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; BN, Direktur PT SMA; SS, CEO PT CIFO; dan AG, Manager PT SMA.

Baca Juga:  Tak Hanya Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi Ini Juga Pernah Tersandung Kasus Korupsi

“DD selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung juga menerima uang dari AG melalui KR, karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp2,5 miliar,” kata Nurul dalam jumpa pers Minggu (16/4/2023).

Baca Juga:  Lalu Lintas Tiga Simpang Jalan di Kota Bandung Direkayasa, Ini Lokasinya

“Dari 3 termin menjadi 4 termin, dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini,” tambahnya.