JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan akan mendapatkan uang suap proyek Bandung Smart City sebagai persiapan lebaran tahun ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Dadang Darmawan alias DD merupakan satu dari enam tersangka dugaan korupsi yang juga menjerat Yana Mulyana selaku Walikota Bandung saat ini.
Selain Yana dan DD, ada pula KR, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; BN, Direktur PT SMA; SS, CEO PT CIFO; dan AG, Manager PT SMA.
“DD selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung juga menerima uang dari AG melalui KR, karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp2,5 miliar,” kata Nurul dalam jumpa pers Minggu (16/4/2023).
“Dari 3 termin menjadi 4 termin, dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini,” tambahnya.