Daerah

Fakta Baru Kakek Cabul Tasikmalaya, Pernah Jadi Predator Anak di Medan

×

Fakta Baru Kakek Cabul Tasikmalaya, Pernah Jadi Predator Anak di Medan

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).
Ilustrasi kasus pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

Dia mengungkapkan, pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan ini tinggal di kontrakan yang berdekatan dengan rumah korban.

“Untuk diwilayah Tasikmalaya yang melapor baru 1 orang dan masih kita lakukan pendalaman,” ungkapnya

Baca Juga:  Wow, Sebanyak 40,6 Juta Pohon Sudah Ditanam di Lahan Kritis Jabar

Tersangka kita jerat dengan pasal 82 UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Baca Juga:  Bantu Jamaah Haji, Bupati Garut Kucurkan Dana Rp800 Juta

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar telah menerima penyerahan dari Polsek Mangkubumi seorang kakek SBL (66) terduga pelaku pencabulan terhadap Anak laki laki dibawah umur AR (5) tahun.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang Ternyata Anak Kiai Ternama

Rumah korban dan tempat kontrakan pelaku berdekatan, sehingga dengan leluasa pelaku mengiming imingi korbannya untuk datang ke tempat pelaku.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan