Fraksi Golkar DPRD Purwakarta Dukung Pemkab Prioritaskan Anggaran APBD 2022

JABARNEWS | BANDUNG – Penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam dua tahun belakangan ini, tak pelak berimbas pada penurunan kuantitas pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Termasuk infrastruktur jalan.

Menurut Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja, anggaran untuk infrastruktur pada APBD 2020 dan 2021 banyak yang terkena refocusing untuk penanganan Covid-19 yang berujung pada penurunan kualitas jalan yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman.

“Oleh karena itu Fraksi Golkar DPRD Purwakarta mendorong dan mendukung Pemkab Purwakarta untuk memprioritaskan anggaran infrastruktur pada postur APBD 2022. Bila perlu, nilainya sampai 500 miliar. Agar pembangunan pada tahun 2022 bisa direalisasikan dan masyarakat bisa merasakan lagi jalan leucir dan lain-lain,” ujar Dias, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Semakin Pede Prabowo-Gibran Bisa Raup 50 Persen Suara di Jawa Barat

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Plered, Tegalwaru dan Maniis itu juga mengatakan, infrastruktur jalan dan jembatan adalah hal yang mendasar bagi pergerakan ekonomi masyarakat.

“Nah, bagi pengelola keuangan dalam hal ini eksekutif, hendaknya hal ini menjadi skala prioritas untuk meningkatkan anggaran belanja modal sesuai arahan kementerian keuangan,” kata Dias.

Baca Juga:  Inflasi Jabar Tergolong Tinggi Diangka 3,04 Persen

Namun demikian, Dias juga mengingatkan agar eskekutif juga mendorong peningkatan kemampuan menganalisa kebutuhan hingga pemilihan program pembangunan infrastruktur, yang didahului dengan proses penentuan prioritas berdasarkan kebutuhan pengembangan wilayah. Dan tentu saja skala prioritas pembangunan mendasarkan pada RPJMD yang telah ditetapkan.

Menurutnya, ada berbagai cara untuk menentukan skala prioritas pembangunan infrastruktur. Antara lain didasarkan pada tingkat urgensi output yang diharapkan, besaran biaya yang akan dikeluarkan, dan lain-lain.

“Dimana salah satunya didasarkan pada pertimbangan kewilayahan, apakah infrastruktur yang akan dibangun sudah sesuai dengan arah pengembangan wilayah, mendukung pengembangan kawasan strategis atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan secara signifikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Soal THR, Uu Ruzhanul Ulum akan Fasilitasi Dialog Perusahaan dengan Pekerja

Selain itu, mengenai penentuan prioritas pembangunan infrastruktur untuk pengembangan wilayah, ada tiga kata kunci yang menjadi pokok substansi penentuan prioritas keterpaduan, pembangunan infrastruktur, khususnyainfrastruktur jalan dan pengembangan wilayah.

“Dan dengan terbatasnya kemampuan anggaran pembangunan, maka pemerintah daersh harus dapat membuat skala prioritas infrastruktur jalan apa yang akan dibangun,” demikian Dias. (Red)