“Baru mereka beli dan bandar berinsial B untuk dikonsumsi,” terang Rusdi.
Menurut Rusdi, polisi melakukan pengembangan untuk meringkus B, namun saat dicari, personil tidak menemukan B.
Lalu kedua pelaku dan barang bukti digelandang ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dilakukan pengemangan tidak menemukan B, akhirnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan untuk diproses secara hukum,” bilangnya. (Mad)