Gak Ada Akhlak! Karena Iseng, Seorang Pria di Medan Remas Payudara Perempuan

Pelaku peras payudara perempuan ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

Pelaku berpura-pura menanyakan hotel kepada korban. Tiba-tiba tangan pelaku memeras payudara korban

“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut hanya iseng,” paparnya.

Baca Juga:  Tebing Longsor Tutupi Jalan Tasikmalaya Pangandaran, Warga Harus Memutar Jauh

Kata dia, polisi masih terus mendalami kasus tersebut, mengingat pelaku dan korban saling kenal, untuk itu keterangan pelaku hanya iseng akan ditindaklanjut karena mengaku baru pertama kali.

Baca Juga:  Teh Celli Berharap PHEONWJ Bertanggung Jawab

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” bilang dia. (Mad)