Pria Tasikmalaya tersebut onani di tempat umum, tepatnya di konter HP jalan Ciakar, Kelurahan Ciakar, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Polisi dari Satreskrim Polres Tasikmalaya gerak cepat dengan mengamankan Purnama pada Rabu (8/2/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku perbuatan asusila di tempat umum.
“Motifnya masih kita dalami, namun dugaan awal bahwa yang bersangkutan melakukan onani karena sakit hati tidak punya pacar atau tidak punya kekasih,” kata Aszhari di Halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (8/2/2023).
Polres Tasikmalaya Kota akan memproses pelaku secara hukum. Barang bukti juga sudah diamankan.