Daerah

Gak Habis Pikir! Seorang Paman di Bandung Cabuli Keponakannya Selama 6 Tahun

×

Gak Habis Pikir! Seorang Paman di Bandung Cabuli Keponakannya Selama 6 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)
Ilustrasi kasus penculikan anak. (foto: ilustrasi)

“Rata-rata, perbuatan tidak senonoh ini dilakukan di kediaman tersangka,” tambahnya.

Kusworo menerangkan, aksi cabul si paman dilakukan di tempat tiggalnya. Lalu aksi cabul si paman terungkap setelah korban berani melaporkan kasus tersebut Juni 2022 ini.

Baca Juga:  Wiku Adisasmito: Jangan Resah, Vaksin Covid-19 Aman Untuk Warga

Melansir dari suarajabar.id, akibat perbuatan bejatnya ini, pelaku dijerat pasal 81 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Farhan Tegaskan Bandung Kota Inklusif, Terbuka bagi Semua Etnis
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan