Daerah

Gara-gara Hamil Duluan, Seorang Pemuda di Sukabumi Aniaya Perempuan di Bawah Umur

×

Gara-gara Hamil Duluan, Seorang Pemuda di Sukabumi Aniaya Perempuan di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi menangkap pemuda berinisial MR (19) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap perempuan di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa pemuda itu merupakan warga Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Sedikitnya 30 Rumah di Nyalindung Sukabumi Rusak Akibat Pergerakan Tanah

“Penangkapan ini setelah adanya laporan yang masuk ke kami terkait kasus penganiayaan tersebut,” kata Maruly di Sukabumi, Kamis (4/1/2024).

Kasus penganiayaan ini berawal saat tersangka yang merupakan pacar dari korban janjian di daerah Kampung Pasirlangkap, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi atau sekitar objek wisata Saolin pada Rabu (3/1/2023).

Baca Juga:  Punya Tambang Emas Ilegal, Oknum Polisi Ini Miliki Aset setara Sultan  

Pertemuan sepasang sejoli yang masih duduk di bangku SMA ini ternyata untuk membahas kehamilannya oleh MR. Selain itu, tersangka MR pun diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

Baca Juga:  Sudah Kantongi Identitas, Polisi Dalami Kasus Penambangan Pasir Ilegal di Tasikmalaya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23