Gara-Gara Narkoba, 2 Pria Tebing Tinggi Ditangkap Saat Duduk di Teras Rumah

Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

Agus menambahkan, saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui narkoba ditemukan milik mereka baru dibeli dari seseorang. 

Atas pengakuan tersebut, kedua tersangka dan barang bukti narkoba diamankan petugas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Fantastis!1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran Senilai Rp 1,4 Triliun

“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rambutan untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” bilangnya. (Mad)***

Baca Juga:  94 orang Calon Jamaah Haji Asal Tebing Tinggi Diberangkatkan Menuju Tanah Suci