Gegara ini, Si Cepot dan Rekannya Ditembak Polisi di Purwakarta

Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan dan Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menunjukkan barang bukti yang di gunakan pelaku curanmor. (Foto: Gin/JabarNews).

Ia menambahkan penangkapan para pelaku bermula dari adanya peningkatan jumlah curanmor di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku Curanmor yang telah beraksi di 46 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap di wilayah Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga:  Lindungi dari Paparan Covid-19, Petugas Lapas Purwakarta Diberikan Multivitamin

Adapun modus operandinya, terang Edwar, komplotan pelaku curanmor yang berjumlah 6 orang tersebut melakukan aksinya dengan cara Hunting sepanjang jalan dengan Target Sepeda Motor yang terparkir di teras atau halaman rumah maupun kontrakan.

“Para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari. Setelah merasa aman, pelaku lalu mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci menggunakan kunci leter T. Jadi pelaku mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah, kantor, pertokoan ataupun di dalam rumah yang kondisinya sepi,” ucapnya.

Baca Juga:  Dengan Humanis, Polres Purwakarta Lakukan Patroli dan Sosialisasi Proses di Tempat Wisata

Dari tangan para pelaku yang berhasil diamankan, lanjut Edwar, yakni satu unit motor merk Honda Beat berwarna hitam, delapan lembar STNK motor, satu buku BPKB motor, dua buah kunci astag, dua buah kunci magnet dan lima buah anak kunci astag.

Baca Juga:  Buntut Demo Warga, Polres Purwakarta Kerahkan Tim Penyidikan Dugaan Korupsi ke Desa Pangkalan