Geger Ratusan Warga Desa di Karawang Kecanduan Tramadol dan Hexymer, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan

Tramadol
Ilustrasi penyalahgunaan obat jenis tramadol. (Foto: Istimewa).

Agar tidak terjadi hal serupa, kedepan pihaknya berjanji akan memperketat peredaran obat keras tertentu dengan dukungan lintas sektor terkait.

Sebab obat jenis tramadol dan eximer hanya bisa diperoleh berdasarkan resep dokter dan didapat di apotek berizin maupun rumah sakit (RS).

Baca Juga:  551 Warga Cianjur Tertular HIV/AIDS, Prilaku LSL Jadi Penyebab Utama

“Kami dari Dinkes sebenarnya ada misi pembinaan, jadi kami selalu menyebarkan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat terkait obat. Karena memang itu fungsi kami sebagai Dinkes. Tetapi diperlukan langkah lebih jauh kami tentu akan berkoordinasi dengan lintas sektor terkait,” katanya melansir dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Abah Soleh Jadi Calhaj Tertua Dari Purwakarta

Ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang kecanduan obat keras terlarang (OKT) jenis tramadol dan hexymer.

Kades Mulyajaya, Endang mengungkapkan, sedikitnya ada 114 warganya yang sempat aktif mengkonsumsi obat keras tersebut.

Baca Juga:  Dikonsumsi Sejak Lama di Tiongkok, Ternyata Ini Manfaat Ginkgo Biloba Bagi Kesehatan