Beruntung, aktivitas terlarang itu kini sudah terhenti karena sang pengedar sudah dibekuk aparat kepolisian pada Maret 2023 lalu.
“Usia termuda 12 tahun, dan lansia 60 tahun. Tapi Alhamdulillah semenjak si pengedar tertangkap mereka sudah berhenti mengkonsumsi,” beber Endang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News