JABARNEWS I KARAWANG – Publik digegerkan dengan kasus ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang yang mengalami kecanduan mengkonsumsi obat keras terlarang jenis tramadol dan hexymer.
Nah, apa bahayanya bila seseorang sampai kecanduan dua jenis obat keras terlarang tersebut bagi kesehatan dari sudut pandang medis?
Subkoor Kefarmasian Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, Eka Muthia Sari mengatakan, obat tramadol dan eximer merupakan jenis obat keras khusus pasien tertentu karena penggunaannya tidak bisa sembarangan.
Akan berbahaya bila obat tersebut disalahgunakan bukan pada fungsinya, karena akan menimbulkan efek adiktif atau kecanduan.
“Jadi kedua obat ini bekerja untuk syaraf rusak, bila obat itu bekerja pada yang tidak rusak maka akan ada kecenderungan kecanduan. Adiksi saat dikonsumsi dalam dosis yang banyak,” katanya pada Sabtu (12/8/2023).