Gelandangan hingga Anak Jalanan Mulai Bermunculan di Bekasi, Dani Ramdan: Razia!

Dani Ramdan
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Humas Pemprov Jabar).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan kegiatan penertiban PMKS dilakukan sesuai instruksi Penjabat Bupati Bekasi dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, serta Detasemen Polisi Militer Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Polres Cianjur Ungkap Penipuan Arisan Bodong, Begini Modusnya

Dalam kegiatan tersebut sedikitnya ada 17 PMKS terjaring razia. Beberapa di antaranya bahkan turut memperkerjakan anak di bawah umur.

PMKS yang terjaring itu kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 12 April 2023

“Para pengemis, gelandangan, serta anak jalanan ini kita bawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen dan pendataan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Polisi Ringkus Penipu Rekrutmen Kerja di Bekasi, Begini Modusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News