Daerah

Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Sales di Purwakarta Diringkus Polisi

×

Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Sales di Purwakarta Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang sales di Kabupaten Purwakarta harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia menggelapkan uang perusahaan mencapai puluhan juta. Kini polisi telah menetapkan sebagai tersangka.

Pelaku yakni HR (35) warga Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Ia merupakan sales di PT. Cipta Niaga Semesta yang berlokasi di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Purwakarta Kamis 22 Juni 2023

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan ke Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  Inilah yang Dilakukan DKUPP Purwakarta Ke Pasar Terbaik Nasional di Jawa Tengah

“Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dia berasal dari Kabupaten Cirebon, tapi kerja menjadi sales di PT. Cipta Niaga Semesta yang berlokasi di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ucap Zulkarnaen, pada Rabu, 1 Maret 2023.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Terjunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa Cianjur

Kasat menambahkan tersangka melakukan penggelapan uang penjualan barang yang harusnya dikirimkan ke perusahaan. Namun, tersangka justru menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2