GOBSI Minta Pemkot Tasikmalaya Tindak Perusahaan Nakal

JABAR NEWS | KOTA TASIKMALAYA – Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) Tasikmalaya menuntut keadilan dari Pemerintah untuk segera melakukan tindakan tegas kepada perusahan yang selama ini diduga melanggar aturan ketenagakerjaan atau nakal.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut diantaranya tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan juga tidak memenuhi upah buruh sesuai Upah Minimun Kota (UMK) sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan temuan dari data 2014 ada sebanyak 398 perusahaan tidak mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dan 223 perusahaan tidak memberikan upah sesuai UMK,” kata Ketua GOBSI Erwin Gunawan kepada wartawan di Hotel Harmoni Tasikmalaya, Senin (11/09/2017).

Baca Juga:  Pangdam I/BB Sambut Prajurit Usai Latihan Bersama US Army di Hawai

Namun sayangnya, hal tersebut terkesan dibiarkan terjadi oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya yang seolah menutup mata juga telinga dengan tujuan untuk memiskinkan para pekerja.

“Undang-undang sudah jelas, bahwa permasalahan ini masuk ranah pidana. Kenapa dibiarkan, ada apa ini ?,” tegas Erwin.

Baca Juga:  Usung Konsolidasi Dakwah Pembangunan, Pemuda Persis Siap Buat Gebrakan di Pemilu 2024

Erwin mengungkapkan saat ini di Tasikmalaya sudah terjadi krisis kemanusiaan karena bertentangan dengan Pancasila, Sila kedua yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. 

Pemerintah seharusnya bertanggungjawab untuk mengungkap permasalahan dan mencari tahu siapa sebetulnya dalang dibalik semua ini.

Menurutnya, tindakan pembiaran yang dilakukan pemerintah bukan hanya sebatas merugikan manusia saja melainkan juga berdampak terhadap kestabilan perekonomian di daerah. 

“Bayangkan saja, di saat daya beli masyarakat semakin meningkat dan kebutuhan hidup bertambah, upah buruh malah semakin rendah atau dibawah rata-rata,” ungkap Erwin.

Baca Juga:  Dinsos Jabar Salurkan Bantuan Pangan Beras, Sasaran 4,4 Juta KPM

Erwin juga menjelaskan, selama ini pihaknya telah berulangkali dan terus menerus menyampaikan aspirasinya kepada pihak pemerintah agar mengambil sikap terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal itu. 

Namun hingga kini tidak ada tindakan nyata yang berdampak pada penyelesaian kasus tersebut.

“Setiap langkah yang diambil pemerintah hanya untuk meninabobokan saja,” jelas Erwin. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat