Daerah

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan Hakim, Dedi Mulyadi Bakal Ajukan Banding?

×

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan Hakim, Dedi Mulyadi Bakal Ajukan Banding?

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Karikatur Dedi Mulyadi. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akan melakukan banding terkait gugatan cerai istrinya yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  VIDEO: Dedi Mulyadi Miris Masih Ada Anak Tidak Sekolah di Jawa Barat

“Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding,” kata pengacara Dedi Mulyadi Aa Ojat Sudrajat, Rabu (22/2/2023).

Aa Ojat mengemukakan bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali.

Baca Juga:  Tempat Prostitusi di Saritem Ditutup, Ema Sumarna Tegaskan Hal Ini

Secara psikologis, menurut dia, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

Dengan posisi Anne seperti itu, lanjut Aa Ojat, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya Dedi Mulyadi, karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2021, Tindak Pidana Kriminalitas di Kabupaten Ciamis Alami Penurunan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2