Daerah

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan Hakim, Dedi Mulyadi Bakal Ajukan Banding?

×

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan Hakim, Dedi Mulyadi Bakal Ajukan Banding?

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Karikatur Dedi Mulyadi. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akan melakukan banding terkait gugatan cerai istrinya yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Targetkan Investasi Capai Rp6,8 Triliun di Tahun 2023

“Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding,” kata pengacara Dedi Mulyadi Aa Ojat Sudrajat, Rabu (22/2/2023).

Aa Ojat mengemukakan bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Gerbang Tol Baru KM 99 Cipularang, Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Secara psikologis, menurut dia, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

Dengan posisi Anne seperti itu, lanjut Aa Ojat, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya Dedi Mulyadi, karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.

Baca Juga:  Ema Sumarna Pastikan Taman di Kota Bandung Terpelihara
Pages ( 1 of 2 ): 1 2