Daerah

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan Hakim, Dedi Mulyadi Bakal Ajukan Banding?

×

Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dikabulkan Hakim, Dedi Mulyadi Bakal Ajukan Banding?

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Karikatur Dedi Mulyadi. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akan melakukan banding terkait gugatan cerai istrinya yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Di Purwakarta, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Pakai KTP

“Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding,” kata pengacara Dedi Mulyadi Aa Ojat Sudrajat, Rabu (22/2/2023).

Aa Ojat mengemukakan bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali.

Baca Juga:  Pelatihan Kursi Roda Listrik Hibrid POLBAN-SLBD YPAC Bandung Dorong Kemandirian Tunadaksa

Secara psikologis, menurut dia, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

Dengan posisi Anne seperti itu, lanjut Aa Ojat, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya Dedi Mulyadi, karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.

Baca Juga:  Viral Video Bupati Perlu Diajari Pancasila, Ratusan Kader PP Serdang Bedagai Minta Romo Syafii Minta Maaf
Pages ( 1 of 2 ): 1 2