Guru Honorer dan Sukwan Bakal Kantongi Surat Khusus

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wakil Bupati Kab Tasikmalaya, H Ade Sugianto mengatakan pada peringatan hari Pendidikan Nasional 2 Mei ini. Pemkab Tasikmalaya akan memberikan surat tugas khusus untuk guru honorer dan guru suka relawan (sukwan).

Kata ade, surat tugas itu sebagai penganti dari surat pengangkatan yang saat ini dilarang oleh aturan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Banjir di Serdang Bedagai Semakin Parah, Ribuan Kepala Keluarga Terdampa

Surat tugas ini juga sebagai bukti legal formal guru honorer disaat menerima insentif baik itu dari Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dan APBD Kabupaten Tasikmalaya.

“Karena, mereka itu sangat membantu dalam sistem belajar mengajar di dunia pendidikan Kab Tasikmalaya,” ucap H Ade usai memberikan penghargaan kepada para guru di sekitar lapangan Sekda, Rabu(02/05/2018).

Baca Juga:  Banyak Masyarakatnya Terjerat Rentenir, Yana Mulyana: Kami Akan Bantu

Terlebih lanjut Ade, Kab Tasikmalaya sedang kekurangan guru PNS, maka sangat terbantu dengan guru honorer dan guru sukwan.

“Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi peran mereka, dan kami janji akan berikan surat tugas ke mereka. Biar mereka tambah semangat mengajarnya,” pungkas Ade.

Baca Juga:  Nilai Investasi 2021 di Kota Bandung Rp 11,4 Triliun dari Target Rp 6,1 Triliun

Ditanya kapan surat tugas itu diberikan, Ade tak memastikannya.

“Iya akan segera kita proses,” katanya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar