Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil Minta Pelaku Dihukum Sangat Berat

JABARNEWS | BANDUNG – Saat ini warga Bandung Jawa Barat digegerkan dengan ulah oknum guru ngaji Herry Wirawan (36), yang memcabuli dan memperkosa 12 anak didiknya.

Menanggapi kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun media sosialnya menyatakan bahwa dirinya sangat geram dengan perilaku oknum guru ngaji tersebut yang telah merusak generasi muda.

Baca Juga:  Marak Pungli Bantuan Gempa Cianjur, Masyarakat Diminta Jangan Takut Lapor APH

“Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram @ridwankamil.

Baca Juga:  Walikota Tasikmalaya Buka Turnamen Gala Desa 2017

Ridwan Kamil juga mengajak berbagai pihak untuk dapat saling mengawasi agar hal serupa tidak terejadi di kemudian hari.

“Meminta forun institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang diluar kewajaran,” lanjutnya.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga:  PIN Polio di Karawang Dimulai Hari Ini, Segini Targetnya

Merespon akun Instagram Ridwan Kamil salah seorang netizen ikut bersuara, menyebut bahwa hal serupa pun terjadi di wilayahnya.

“Astagfirullah di sini ada yang mirip kasusnya tapi gak ada yang berani lapor,” tulis akun @ghezy.mom. (Dodi)