Hamil Duluan Jadi Motif Pembunuhan Perempuan di Tasikmalaya, Begini Cara Pelaku Habisi Pacarnya

Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

Menurut Zainal, pelaku yang masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Tasikmalaya diamankan di rumahnya. Polisi memberikan timah panas di kaki tersangka karena sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Tahun Ini, Setiap Kelurahan dapat Bantuan Keuangan Rp5 Miliar

Dari tangan pelaku juga diamankan beberapa barang bukti seperti kayu balok, pisau, motor yang digunakan ke lokasi kejadian.

“Pelaku disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman 20 kurungan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Sabtu 2 April 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News