Hari Otonomi Daerah, Hikmat Ginanjar Komitmen Dukung Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Hikmat Ginanjar
Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar pada upacara Upacara Peringatan ke-28 Hari Otonomi Daerah Tingkat Kota Bandung di Balai Kota, Kamis (25/4/2024). (Foto: Istimewa).

“Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” kata Hikmat saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Ema Sumarna Targetkan Pembangunan Fly Over Ciroyom Selesai Akhir Tahun 2023

Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau.

Seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan.

Baca Juga:  Antisipasi Pohon Tumbang, Ini Langkah Pemkot Bandung

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca Juga:  DPD Golkar Kota Bandung Serahkan Berkas 50 Bacaleg ke KPU

Selain itu, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, dan penurunan angka kemiskinan ekstrem.