Hari Pertama Penukaran Uang, Masyarakat Dibatasi hanya 100 Orang Per Hari

Sejumlah masyarakat, tengah mengantri di lokasi penukaran yang disediakan BI. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

“Hanya 100 orang per harinya, dengan masing-masing perorangan maksimal 3,7 juta. Itu Pun kita harus menunjukkan KTP, “katanya.

Diakui Mansur, dirinya lebih senang mendaftar terlebih dulu lewat website yang disediakan oleh pihak BI, untuk mengurangi antrian. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan dilarang melakukan kegiatan berkerumun.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Anne-Aming Tancap Gas Lanjutkan Purwakarta Istimewa

“Iya, saya daftar lewat website, jadi tidak mengantri begitu lama di lokasi penukaran uang, “katanya. (Arn)