Hati-hati! Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Bogor Makan Korban

Ilustrasi barang bukti uang palsu. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BOGOR – Sejumlah pedagang warung di Kabupaten Bogor menjadi korban peredaran uang palsu. Akibatnya mereka merugi, bahkan ada yang mencapai jutaan rupiah.

Pedagang warung di Kampung Cijulang, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Isah mengaku dalam satu bulan ini dirinya mendapatkan uang palsu pecahan Rp 100 ribuan dari seseorang yang tidak dikenal.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Sumur di Tasikmalaya, Warga Sempat Kebingungan

“Iya pak, dalam satu bulan ini saya dapat uang palsu sampai tiga kali dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” ujarnya, Rabu(27/7/2022).

Ia mengungkapkan, kejadian ini bermula ketika ada orang tak dikenal datang ke warungnya kemudian membeli satu bungkus rokok. Saat membeli rokok, orang tersebut menyodorkan lembaran uang pecahan 100 ribu. Kemudian, dia pun memberikan kembalian uang kepada sang pembeli rokok itu.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ajak Habib Rizieq Gabung Ke PPP, Siapkan Politik 2024

“Setelah saya kasih kembaliannya, tidak lama kemudian orang itu balik lagi ke saya sambil meminta penukaran uang Rp 300 ribu ke recehan dengan alasan untuk anak yatim. Lalu, saya bilang kalau recehan ga ada, adanya juga pecahan 50 ribuan, nah orang ini menjawab iya ga apa-apa,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Pelanggar PSBB, Disdagin Kota Bandung: Penyegelan Timbulkan Efek Jera