Daerah

Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

×

Hati-hati, Rokok Ilegal Mulai Marak di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Rokok ilegal diamankan dalam sebuah razia di Pangandaran. (foto: istimewa)

Raturan batang rokok ilegal yang disita, terdiri dari beberapa merk, diantaranya Lois Mild, Lois Bold, Just Mild, Das Mild dan Grandmax.

Baca Juga:  Jalan dan Jembatan Putus di Dolok Merawan Serdang Bedagai Dibangun, Anggarkan Rp 8,4 Miliar

“Rokok yang kita sita merupakan produk ilegal karena tidak dilekati pita cukai,” jelasnya.

Rokok ilegal ini sebagian besar ditemukan di sejumlah warung milik pedagang di wilayah Kecamatan Cimerak.

Baca Juga:  Polban Hibahkan Sistem Tata Suara ke Masjid Al-Madinah di Bandung Barat

Salah satunya di warung milik Wahyono di Desa Sindangsari. Kemudian Toko milik Samiatul Ikhwan dan Toko Titin di Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak.

Baca Juga:  KPU Bogor Verifikasi Ulang DPT Pemiu 2024, Ini Masalahnya

Adapun barang hasil sitaan ini akan dibawa ke KPPBC TMP C Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan