“Sudah satu tahun setengah saya ngasih tahu. Sudah satu tahun setengah saya kasih warning (peringatan) ke pengurus DPC (PDI Perjuangan),” ucap dia dikutip dari Detik.com.
Gotas sendiri mengaku kecewa karena tidak pernah mendapatkan kepastian dari para pengurus DPC PDI Perjuangan terkait proses jual-beli atas tanah tersebut. Padahal sebelumnya, ia mengaku telah memberikan peringatan.
Hal itu lah yang membuatnya memutuskan untuk menyegel kantor DPC PDI Perjuangan yang berlokasi di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Namun saat ini, batang-batang bambu yang digunakan untuk menyegel Kantor DPC PDI Perjuangan telah ia copot. Hal ini dilakukan setelah ada salah satu pengurus DPC PDI Perjuangan yang mendatanginya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.(red)