JABARNEWS | GARUT – Warga di Kabupaten Garut dihebohkan beredarnya video asusila yang dilakukan sepasang muda-mudi.
Video tersebut tayang langsung di salah satu aplikasi media sosial dengan durasi video 6 menit 35 detik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa kasus video asusila tersebut harus diproses hukum.
Karena, lanjut dia, perbuatan asusila di salah satu aplikasi media sosial itu tidak seharusnya dipertontonkan.
“Mudah-mudahan ini juga diproses, saya minta kepada aparat untuk diproses secara hukum,” kata Helmi Budiman di Garut, Sabtu (23/9/2023).