“Tidak mengikuti ajakan para senior yang tergabung dalam street genk, melaporkan bila adanya ajakan dari senior serta melaporkan kepada wali kelas terkait ajakannya,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).
Dia mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar menerapkan pola pembinaan yang sinergis antara wali kelas dan pihak sekolah sebagai upaya monitoring dan antisipatif.
Sebab, lanjut Bismo, para pelajar yang masih duduk di bangku SMP tersebut merupakan generasi penerus bangsa.
Adapun 15 pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran tersebut yakni, F, D, A, R, E, S, L, N, R, D, R, dan H, mereka merupakan siswa kelas 9. Sementara H, S dan R, siswa kelas 7 dan 8 SMP.
Mereka semua berasal dari sekolah yang berada di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor. (Red)