Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah BUMD masih memiliki kelemahan dalam analisis investasi dan pengelolaan aset. Untuk itu, Pemprov Jawa Barat juga berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan guna membahas penguatan 28 BUMD sektor keuangan.
“Intinya kan mengonsolidasikan BUMD agar sehat dari segi investasi termasuk pengelolaan aset-asetnya. BUMD masih kami diskusikan dengan OJK, nanti Pak Gub yang akan mengambil keputusan,” ujarnya.
Pemprov Jawa Barat menargetkan pembentukan holding Sangga Buana dapat terealisasi paling lambat Agustus 2026. Setelah rekomendasi Kemendagri diterbitkan, proses selanjutnya akan masuk ke tahap pembahasan regulasi oleh DPRD Jawa Barat melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah.
“Kalau rekomendasi turun dari Kemendagri, Bapemperda akan bekerja. Paling telat Agustus tahun sudah bisa rilis,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





