Daerah

Ibunda Tercintanya Tewas Ditikam Mantan Suami, Sang Anak Minta Ayahnya Dihukum Mati

×

Ibunda Tercintanya Tewas Ditikam Mantan Suami, Sang Anak Minta Ayahnya Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini
Kristian Nur Cahyo (26) anak sulung Aty Rohaeni (50) yang tewas ditikam mantan suami di SD Negeri 032 Tilil Kota Bandung. (Foto: Yan/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Anak sulung Aty Rohaeni (50) korban pembunuhan oleh mantan suaminya, meminta sang ayah dihukum mati.

Kristiani Nur Cahyo (26) anak sulung Aty mengatakan bahwa aparat kepolisian harus memberikan hukuman setimpal kepada pelaku meskipun pelaku adalah ayah kandungnya.

Baca Juga:  Cegah Gizi Buruk Anak, 3 Kecamatan Kota Bandung Dapat Paket Makanan Tambahan 

“Sebagai anak pertama, saya mengikhlaskan kepergian ibu. Tapi, tetap namanya hukum harus tetap berjalan dan pelaku harus diadili seadil-adilnya,” kata Kristiani, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Buat TPS Sementara di Gedebage Seluas 25 Hektare

Dia menginginkan bahwa ayahnya bisa jera dan merasa menyesal atas perbuatannya yang telah membunuh ibunda tercintanya.

Bahkan, Kristiani meminta ayahnya itu dihukum mati. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh ayahnya itu merupakan pembunuhan berencana.

Baca Juga:  Jadwal Bioskop CGV Kota Bandung Hari Ini Senin 8 Agustus 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan