IJTI Desak Polda Jabar dan Polres Sumedang Turun Tangan Tangani Kasus Pemukulan Wartawan Metro TV

Jurnalis Metro TV menjadi korban pemukulan oknum polisi Polres Sumedang. Korban harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sumedang. (Foto: Istimewa).

Sebagai penegak hukum, lanjut dia, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan.

“Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum,” ucapnya.

Baca Juga:  Amankan Mudik Lebaran 2022, 500 Posko Pengamanan Dibangun di Jabar

Iqwan mengaku bahwa IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dan pengakuan korban Husni Nursyaf, dirinya mendapat pemukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang.

Baca Juga:  Deretan Nama Calon Pj Bupati dan Wali Kota untuk 6 Daerah di Jawa Barat  

Menurut Husni, Inisiden terjadi saat dirinya kontak body dengan pemain Polres Sumedang. Tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang yang memukulinya.

Baca Juga:  Catat! Ini Waktu Penerapan One Way di Jalur Tol GT Kalikangkung hingga Jakarta