Polisi Ciduk Delapan Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Bandung, Begini Modusnya

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Bandung, Senin (17/1/2022). (Foto: Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Sat Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika serta obat golongan psikotropika.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para tersangka melakukan aksinya di tujuh TKP yang ada diwilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pengoplos Gas Elipiji Subsidi di Cileungsi Bogor Terancam 6 Tahun Bui

“Selama satu minggu ini kami mengamankan delapan tersangka kasus narkotika,”kata Kombes Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:  Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Geng Motor, Seorang Pria Habisi Temannya di Bandung

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menginformasikan bahwa delapan tersangka tersebut melakukan aksinya di daerah Katapang, Cileunyi, Majalaya, dan Ciparay merupakan seorang buruh dan wiraswasta.

Baca Juga:  Ini Alasan Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Berpotensi Kericuhan?

“Modus para tersangka adalah barang narkotika tersebut dengan cara menjual makanan anak-anak dan menawarkan melalui media sosial (medsos),” ucap Ibrahim.