JABARNEWS | BANDUNG – Sat Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika serta obat golongan psikotropika.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para tersangka melakukan aksinya di tujuh TKP yang ada diwilayah Kabupaten Bandung.
“Selama satu minggu ini kami mengamankan delapan tersangka kasus narkotika,”kata Kombes Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (17/1/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menginformasikan bahwa delapan tersangka tersebut melakukan aksinya di daerah Katapang, Cileunyi, Majalaya, dan Ciparay merupakan seorang buruh dan wiraswasta.
“Modus para tersangka adalah barang narkotika tersebut dengan cara menjual makanan anak-anak dan menawarkan melalui media sosial (medsos),” ucap Ibrahim.