JABARNEWS | MAJALENGKA – Menyusul adanya laporan dari masyarakat, aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Majalengka Kota, Satpol PP, dan Koramil 1701/Majalengka, menggelar razia ke sejumlah kost-kosan dan hotel, pada Kamis (18/10/2018) malam hingga Jumat (18/10/2018) dini hari.
Namun, dalam razia tersebut tidak ditemukan pasangan mesum. Pihak aparat hanya mengamankan dua unit kendaraan karena si pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya.
Kapolsekta Majalengka, AKP Kustadi, mengatakan, razia yang dilakukan di sejumlah kos-kosan dan hotel itu atas dasar aduan masyarakat yang resah. Masyarakat jengah karena banyaknya kos-kosan kerap dijadikan ajang mesum.
“Razia ini tujuannya untuk mengantisipasi tindakan pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota. Kami tak menemukan pasangan mesum, tapi mengamankan kendaraan karena si pemiliknya tak bisa menunjukkan surat-surat,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan razia ke sejumlah kosan dan hotel, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Caranya dengan tidak menjadwalkan secara teratur, namun akan bersifat mendadak.
“Kami akan kembali rutin melakukan aktivitas razia pekat. Khususnya razia kost dan hotel yang ada di Majalengka Kota. Selama ini terkesan rajia itu hanya Sabtu malam atau malam Minggu saja, kali ini sifatnya mendadak,” ungkapnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat