Indonesia Power Laporan Ponpes Alam Maroko ke MUI Jabar Terkait Legalitas Lahan

Indonesia Power (IP) melaporkan pondok pesantren (Ponpes) Alam Maroko, Cihampelas, Bandung Barat, ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. (istimewa)

Sekretaris Umum MUI Jabar, HM Rafani Akhyar mengungkapkan MUI Jabar telah menerima surat dari IP tentang permohonan fatwa penggunaan lahan tanpa izin dari pemilik lahan. Rafani menegaskan dalam waktu sekitar seminggu ini secepatnya bakal direspon dan dikumpulkan untuk mengkaji dari sudut pandang agama.

Baca Juga:  Jenazah TKW Asal Subang Tanpa Busana Dijanjikan Akan Dipulangkan, Disnakertrans Tunggu Hasil Ini

“Ini hal sensitif. Walau yang gunakan itu yayasan atau ponpes. Jadi, bagi kami apapun itu jika ada permohonan menetapkan hukum atau pendapat pasti akan direspon apalagi hal yang sensitif,” ucapnya.

Baca Juga:  51 PPK Dilantik Untuk Pilpres 2019

Rencananya, IP akan menggunakan lahan yang dipakai Ponpes Alam Maroko ini guna dimanfaatkan kembali untuk menanam tanaman energi sebagai bahan pembangkit listrik dan kemaslahatan umum. (Yan)

Baca Juga:  DPRD Terima Aspirasi Warga, Keluhkan Dampak Pembangunan Kereta Cepat