Menurutnya, terkait peristiwa ini pihaknya sudah memproses secara obyektif dan pelaku kini sudah ditahan di Mapolda Jabar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang hoax terkait kasus ini,” jelas Ibrahim Tompo.
“Dimata hukum semua sama, dimana ada yang melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas,” tambahnya.
Ibrahim mengungkapkan bahwa kasus sudah ditangani oleh Polres Cimahi dan penahanan terhadap tersangka dilimpahkan ke Polda Jabar, sementara proses hukum akan terus berjalan. (Red)