“Gerakan tanah ini ditandai dengan adanya retakan, nendatan, dan amblasan pada permukaan tanah,” tambahnya.
Meskipun Badan Geologi telah melakukan penelitian, Oktory menyatakan bahwa belum ada indikasi likuefaksi yang terkait dengan kejadian tersebut.
Pergerakan tanah yang mengancam warga di Kecamatan Rongga terjadi pada 19 Februari sekitar pukul 18.30 waktu setempat, ketika hujan lebat mengguyur daerah tersebut.
Kejadian ini ditandai dengan bunyi patahan keramik yang diikuti oleh amblasnya tanah di beberapa area pemukiman warga. Warga segera melakukan pengecekan di sekitar rumah mereka dan menemukan pergeseran tanah yang luas, yang melibatkan sekitar 40 rumah.
“Hingga dilakukan penilaian, tanah masih terus bergeser dan menyebabkan retakan semakin meluas,” jelas Oktory. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News