Daerah

Jalur Sesar Cimandiri Harus Jadi Zona Merah, Tak Boleh Dihuni!

×

Jalur Sesar Cimandiri Harus Jadi Zona Merah, Tak Boleh Dihuni!

Sebarkan artikel ini
Sesar Cimandiri
Sistem jalur Sesar Cimandiri. (Foto: BMKG).
Sesar Cimandiri
Sistem jalur Sesar Cimandiri. (Foto: BMKG).

Dari peta BMKG diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa mulai Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

Baca Juga:  Soal Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Cianjur Beri Peringatan Ini untuk Para Kades

“Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area nonhunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau,” kata Iwan, Minggu (11/12/2022).

Baca Juga:  Dinkes Cianjur: Penyakit Demam Tifoid Capai 387 Kasus saat Musim Hujan

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyiapkan rumah tahan gempa untuk relokasi warga terdampak bencana tipe 36 dan memiliki lahan 75 meter persegi. Rencananya rumah tahan gempa tersebut dibangun sebanyak 200 unit. (Red)

Baca Juga:  Tewaskan Dua Orang, Ini Penjelasan Polres Cianjur Soal Kecelakan Maut di Gekbrong
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan